PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.

PESTA PANEN BANK BRI 2014
Selamat untuk anda para PEMENANG PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. Silahkan anda COCOKKAN kode undian anda, yang anda terima Via sms dari PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. dengan hadiah yang tertera di bawah ini Terima kasih.
PARA PEMENANG
PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. mohon Berhati-hati!! Terhadap PENIPUAN.
LAYANAN PEMENANG
PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. HANYA MENGHUBUNGI NOMOR KHUSUS PEMENANG.
 
DAFTAR HADIAH DAN NO.PIN PEMENANG
PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.
 ==============================================

KETERANGAN PROGRAM UNDIAN
  • Pengundian sudah dilakukan dihadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, pemda DKI dan jajaran manajemen PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.
  • Mohon maaf bila nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat pemenang, demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab sebagai Berikut: Penggandaan Nomor dan Pemalsuan Pemenang.
  • Pemenang resmi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. kami akan mendapatkan konfirmasi melalui PESAN RESMI PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. yang disertai situs undian resmi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. di: klik disini
  • Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap sesuai Data KTP/SIM untuk pendaftaran dan pengurusan Hadiah
  • Setelah pelaporan NO.PIN Pemenang,batas pengambilan Hadiah berlaku selama 1x 24 jam. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiah yang dimenangkan sampai batas waktu yang ditentukan,maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain. 
  • Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. tidak menyalurkan hadiah dari tangan ketangan, demi untuk menghindari pemalsuan Pemenang atau penggandaan kode Pin Pemenang.
  • Warna kendaraan sesuai persediaan, Kondisi kendaraan adalah baru dan on the road Jakarta.
 SYARAT & KETENTUAN PENERIMAAN HADIAH :

  • Pajak Hadiah dan Biaya pemberangkatan sudah ditanggung oleh PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.
  • Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan menyelesaikan Biaya Administrasi Notaris dan pengurusan surat-surat kendaraan STNK/BPKB sebesar 50% (Rp.3.950,000.-) Dimana biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban sebagai pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian,setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan,karena PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
  • Biaya Pengurusan BBN (Bea Balik Nama) STNK & BPKB kendaraan sebesar Rp.3,950.000) diselesaikan melalui VIA Transfer kerekening Bendahara Ditlantas SAMSAT Polda Metro Jaya dan sudah dipertanggung jawabkan oleh Jajaran kepolisian dan instansi terkait.
  • Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik/pemenang dan apabila surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka kami tidak dapat menerima toleransi yang diajukan oleh pihak pemenang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan diatas karena menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar didaerah  asal pemenang.
  • Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.27 juta, dikirim melalui VIA transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang
  • Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib , serta pemenang dapat mengunjungi/mengaduhkan langsung kekantor pusat PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. dan kami sudah meninggalkan Identitas lengkap sebagai waga negara indonesia.
  • Berdasarkan keputusan dan ketentuan  yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Dasar Hukum Pengiriman Via Transfer

Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.

                       MARKETING OFFICE PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.
 
LAYANAN INFORMASI
Drs. Alex Sinaga Msi
Call Mobile:   085317763555
 


 LAMPIRAN SURAT IZIN KEGIATAN PELAKSANA PROGRAM PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk.

Program Undian disiarkan live di pkl.21:30 WIB Semoga Anda sebagai pemenang PT.Bank Rakyat Indonesia (persero)tbk. dapat menyaksikan langsung, acara Pesta Panen
BANK BRI 2014
Surat Izin Resmi Penyiaran Konten Website PT. BANK BRI dari KOMINFO   dengan No.1571/SE/DJPT/KOMINFO/25-08-2014.